Selasa, 08 Januari 2013

MULTIKULTURALISME

Multikulturalisme


Keragaman suku bangsa yang luar biasa, memiliki potensi positif seperti pariwisata, dan potensi negatif seperti konflik antar suku bangsa. Untuk dapat memanfaatkan keragaman Suku Bangsa menjadi kekayaan Bangsa tentu sangat diimpikan sebuah keadaan Keteraturan dalam masyarakat. Untuk menciptakan Keteraturan tersebut maka dipandang perlu memahami konsep lintas budaya (cross cultural) dan diakhiri dengan perspektif multikultural dalam memahami keragaman di Indonesia.
Multikulturalisme merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme, yaitu :

  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural    menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Ideologi multikulturalisme akan memunculkan kesetaraan dalam keragaman. Masyarakat multikultural adalah cerminan dari masyarakat sipil (civil society). Konsep ini sejalan dengan konsep relativisme kebudayaan sebagaimana yang telah dikembangkan di dalam antropologi. Ideologi ini harus dipahami, dikembangkan, dan menjadi milik bangsa Indonesia, sehingga bisa diterapkan ke dalam berbagai pranata di dalam masyarakat, seperti di pendidikan, politik, hukum dan ekonomi. Dengan pemahaman ideologi ini konflik antar suku bangsa dapat diredam karena telah adanya penghargaan yang setara terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat.


REFRENSI :


http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/06/29/59719/lintas_budaya_dan_multikulturalisme/#.UHNskeTtRHQ
 

PSIKOLOGI AKULTURASI

Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengankebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa. Ini terjadi di acara Simfoni Semesta Raya. Psikologi adalah sebuah bidang ilmu pengetahuan yang memelajari mengenai perilaku dan kognisimanusia. Menurut asal katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani Kuno: "ψυχή" (Psychē yang berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga secara etimologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Jadi, jika disimpulkan, akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Singkatnya terdapat perpaduan antara perilaku sendiri dengan perilaku asing, tanpa menghilangkan unsur perilaku kelompok sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi akulturasi Terjadinya akulturasi adalah perubahan sosial budaya dan struktur sosial serta pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Secara garis besar, ada dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu: Faktor Intern · Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi) · Adanya penemuan baru. Discovery --- penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada. Invention --- penyempurnaan penemuan baru. Innovation --- pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat. · Konflik yang terjadi dalam masyarakat. · Pemberontakan atau revolusi. Faktor Ekstern · Perubahan alam · Peperangan · Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi). Faktor-faktor yang memperkuat potensi akulturasi dalam taraf individu adalah faktor-faktor kepribadian seperti toleransi, kesamaan nilai, mau mengambil resiko, keluesan kognitif, keterbukaan dan sebagainya. Dua budaya yang mempunyai nilai-nilai yang sama akan lebih mudah mengalami akulturasi dibandingkan dengan budaya yang berbeda nilai. Jadi, akulturasi psikologis adalah proses sosial yang timbul pada psikologis seseorang atau kelompok, seperti saat seseorang mendiami suatu tempat dengan kebudayaan yang berbeda dari dirinya. Pola berpikir atau sifatnya sedikit demi sedikit berubah namun tidak seutuhnya menjadi seperti orang-orang yang asli dari tempat tersebut. Sumber : http://www.psychologymania.com/2012/06/faktor-yang-mempengaruhi-akulturasi.html http://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi